Selasa, 02 November 2010

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN EYD 2010

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD

1. Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.:
a. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c. Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.
2. Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3. Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.

1. Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jalan, jauh
j pajung, laju y payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir

2. Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.

f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat

3. Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai

a : b = p : q
Sinar-X

4. Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.

di- (awalan) di (kata depan)
ditulis di kampus
dibakar di rumah
dilempar di jalan
dipikirkan di sini
ketua ke kampus
kekasih ke luar negeri
kehendak ke atas

5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat
Sumber: Cermat Berbahasa Indonesia, Zaenal Arifin dan S. Amran Tasai


Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD dalam Bahasa Indonesia
Mon, 24/04/2006 - 11:32pm — godam64
Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dekenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal 16 agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti "Anda"
- Ke mana Anda mau pergi Bang Toyib?
- Saya sudah menyerahkan uang itu kepada Anda setahun yang lalu untuk dibelikan PS3.
b. Huruf pertama pada awal kalimat.
- Ayam kampus itu sudah ditertibkan oleh aparat pada malam jumat kliwon kemarin.
- Anak itu memang kurang ajar.
- Sinetron picisan itu sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.
c. Huruf pertama unsur nama orang
- Yusuf Bin Sanusi
- Albert Mangapin Sidabutar
- Slamet Warjoni Jaya Negara
d. Huruf pertama untuk penamaan geografi
- Bunderan Senayan
- Jalan Kramat Sentiong
- Sungai Ciliwung
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak kumis bertanya, "Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?"
- Si panjul menjawab, "Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu monyet".
- "Ngemeng aja lu", kata si Ucup kepada kawannya si Maskur.
f. Huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
- Camat Pesanggrahan
- Profesor Zainudin Zidane Aliudin
- Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan Nasional
g. Huruf Pertama pada nama Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Internasional
- Republik Rakyat Cina
- Badan Pengembang Ekspor Nasional


EYD
A.Penulisan Huruf
1. Huruf kapital atau huruf besar
A. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Kami menggunakan barang produksi dalam negeri.
Siapa yang datang tadi malam?
Ayo, angkat tanganmu tinggi-tinggi!
B. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya, ”Kapan kita ke Taman Safari?”
Bapak menasihatkan, ”Jaga dirimu baik-baik, Nak!”
C. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan nama kitab suci, termasuk ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Islam, Kristen, Alkitab, Quran, Weda, Injil.
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hambanya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
D.Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Haji Agus Salim, Imam Syafii, Nabi Ibrahim, Raden Wijaya.
E..Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Presiden Yudhoyono, Mentri Pertanian, Gubernur Bali.
Profesor Supomo, Sekretaris Jendral Deplu.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?
Kapten Amir telah naik pangkat menjadi mayor.
Keponakan saya bercita-cita menjadi presiden.
F. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Albar Maulana
Kemal Hayati
Muhammad Rahyan
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel
10 watt
2 ampere
5 volt
G. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa-bangsa dan bahasa. Perlu diingat, posisi tengah kalimat, yang dituliskan dengan huruf kapital hanya huruf pertama nama bangsa, nama suku, dan nama bahasa; sedangkan huruf pertama kata bangsa, suku, dan bahasa ditulis dengan huruf kecil.
Penulisan yang salah:
Dalam hal ini Bangsa Indonesia yang ….
…. tempat bermukim Suku Melayu sejak ….
…. memakai Bahasa Spanyol sebagai ….
Penulisan yang benar:
Dalam hal ini bangsa Indonesia yang ….
…. tempat bermukim suku Melayu sejak ….
…. memakai bahasa Spanyol sebagai ….
Huruf kapital tidak dipakai sebagi huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
keinggris-inggrisan
menjawakan bahasa Indonesia
H. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
tahun Saka
bulan November
hari Jumat
hari Natal
perang Dipenogoro
Huruf kapital tidak dipakai sebagi huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.
Misalnya:
Ir. Soekarno dan Drs. Moehammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Perlombaan persenjataan nuklir membawa risiko pecahnya perang dunia.
I. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas dalam geografi.
Misalnya:
Salah Benar
teluk Jakarta Teluk Jakarta
gunung Semeru Gunung Semeru
danau Toba Danau Toba
selat Sunda Selat Sunda

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya:
Jangan membuang sampah ke sungai.
Mereka mendaki gunung yang tinggi.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Misalnya:
garam inggris
gula jawa
soto madura
J. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, nama resmi badan/
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
Departemen Pendidikan Nasional RI
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Undang-Undang Dasar 1945
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi lembaga pemerintah, ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Perhatikan penulisan berikut.
Dia menjadi pegawai di salah satu departemen.
Menurut undang-undang, perbuatan itu melanggar hukum.
K. Huruf kapital dipakai sebagai huruf kapital setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan/ lembaga.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial.
L. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) dalam penulisan nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, dalam, yang, untuK yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Idrus menulis buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia agen surat kabar Suara Pembaharuan.
Ia menulis makalah ”Fungsi Persuasif dalam Bahasa Iklan Media Elektronik”.
M. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti Bapak, Ibu, Saudara, Kakak, Adik, Paman, yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
”Kapan Bapak berangkat?” tanya Nining kepada Ibu.
Para ibu mengunjungi Ibu Febiola.
Surat Saudara sudah saya terima.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai dalam penyapaan.
Misalnya:
Kita semua harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
N. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya:
Dr. : doktor
M.M. : magister manajemen
Jend. : jendral
Sdr. : saudara
O. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
Apakah kegemaran Anda?
Usulan Anda telah kami terima.

2.Huruf Miring
A. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan.
Misalnya:
majalah Prisma
tabloid Nova
Surat kabar Kompas
B. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata Allah ialah a
Dia bukan menipu, melainkan ditipu
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
C. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang sudah disesuaikan ejaannya.
Misalnya:
Nama ilmiah padi ialah Oriza sativa.
Politik devide et impera pernah merajalela di benua hitam itu.
Akan tetapi, perhatikan penulisan berikut.
Negara itu telah mengalami beberapa kudeta (dari coup d’etat)

B. Penulisan Kata
1. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Kantor pos sangat ramai.
Buku itu sudah saya baca.
Adik naik sepeda baru
(ketiga kalimat ini dibangun dengan gabungan kata dasar)
1. Kata Turunan
A. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya:
berbagai ketetapan sentuhan
gemetar mempertanyakan terhapus
B. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan, atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Misalnya:
diberi tahu, beri tahukan
bertanda tangan, tanda tangani
berlipat ganda, lipat gandakan
C. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
memberitahukan
ditandatangani
melipatgandakan
1. Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Misalnya:
anak-anak, buku-buku, berjalan-jalan, dibesar-besarkan, gerak-gerik, huru-hara, lauk-pauk,
mondar-mandir, porak-poranda, biri-biri, kupu-kupu, laba-laba.

1. Gabungan Kata
A. Gabungan kata yang lazim disebutkan kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
Misalnya:
duta besar, kerja sama, kereta api cepat luar biasa, meja tulis, orang tua, rumah sakit, terima kasih, mata kuliah.
B. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan salah pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang berkaitan.
Misalnya:
alat pandang-dengar (audio-visual), anak-istri saya (keluarga), buku sejarah-baru (sejarahnya yang baru), ibu-bapak (orang tua), orang-tua muda (ayat ibu muda) kaki-tangan penguasa (alat penguasa)
C. Gabungan kata berikut ditulis serangkai karena hubungannya sudah sangat padu sehingga tidak dirasakan lagi sebagai dua kata.
Misalnya:
acapkali, apabila, bagaimana, barangkali, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, halal-bihalal, kacamata, kilometer, manakala, matahari, olahraga, radioaktif, saputangan.
D. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
adibusana, antarkota, biokimia, caturtunggal, dasawarsa, inkonvensional, kosponsor,
mahasiswa, mancanegara, multilateral, narapidana, nonkolesterol, neokolonialisme, paripurna,
prasangka, purna-wirawan, swadaya, telepon, transmigrasi.
Jika bentuk terikan diikuti oleh kata yang huruf awalnya kapital, di antara kedua unsur kata itu
ditulisakan tanda hubung (-).
Misalnya: non-Asia, neo-Nazi
1. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau sebagai bentuk singkat kata aku dan engkau, ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

aku bawa, aku ambil menjadi kubawa, kuambil
engkau bawa, engkau ambil menjadi kaubawa, kauambil
Misalnya:
Bolehkan aku ambil jeruk ini satu?
Kalau mau, boleh engkau baca buku itu.
Akan tetapi, perhatikan penulisan berikut ini.
Bolehkah kuambil jeruk ini satu?
Kalau mau, boleh kaubaca buku itu.
1. Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah dianggap kata yang sudah dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
Tinggalah bersama saya di sini.
Di mana orang tuamu?
Saya sudah makan di rumah teman.
Ibuku sedang ke luar kota.
Ia pantas tampil ke depan.
Duduklah dulu, saya mau ke dalam sebentar.
Bram berasal dari keluarga terpelajar.
Akan tetapi, perhatikan penulisan yang berikut.
Kinerja Lely lebih baik daripada Tuti.
Kami percaya kepada Ada.
Akhir-akhir ini beliau jarang kemari.
1. Kata Sandang si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Salah Benar
Sikecil si kecil
Sipemalu si pemalu
Sangdiktator sang diktator
Sangkancil sang kancil
1. Partikel
A. Partikel –lah dan –kah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah peraturan ini sampai tuntas.
Siapakah tokoh yang menemukan radium?
B. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun yang dikatakannya, aku tetap tak percaya.
Satu kali pun Dedy belum pernah datang ke rumahku.
Bukan hanya saya, melainkan dia pun turut serta.
Catatan:
Kelompok berikut ini ditulis serangkaian, misalnya adapun, andaipun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun.
Misalnya:
Adapun sebab-musababnya sampai sekarang belum diketahui.
Bagaimanapun juga akan dicobanya mengajukan permohonan itu.
Baik para dosen maupun mahasiswa ikut menjadi anggota koperasi.
Walaupun hari hujan, ia datang juga.
C. Partikel per yang berarti (demi), dan (tiap) ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
Misalnya:
Mereka masuk ruang satu per satu (satu demi satu).
Harga kain itu Rp 2.000,00 per meter (tiap meter).

C. Pemakaian Tanda baca
1. Tanda titik (.)
A. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
Ayahku tinggal di Aceh.
Anak kecil itu menangis.
Mereka sedang minum kopi.
Adik bungsunya bekerja di Samarinda.
B. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf pengkodean suatu judul bab dan subbab.
Misalnya:
III. Departemen Dalam Negeri
A. Direktorat Jendral PMD
B. Direktorat Jendral Agraria
1.Subdit ….
2. Subdit ….

I. Isi Karangan 1. Isi Karangan
A. Uraian Umum 1.1Uraian Umum
B. Ilustrasi 1.2 Ilustrasi
1.Gamba 1.2.1 Gambar
2.Tabel 1.2.2 Tabel
3.Grafik 1.2.3 Grafik
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka pada pengkodean sistem digit jika angka itu merupakan yang terakhir dalam deret angka sebelum judul bab atau subbab.
C.Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka, jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu dan jangka waktu.
Misalnya:
pukul 12.10.20 (pukul 12 lewat 10 menit 20 detik)
12.10.20 (12 jam, 10 menit, dan 20 detik)
D. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
E.Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Lawrence, Marry S, Writting as a Thingking Process. Ann Arbor: University of Michigan Press, 1974.
F. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
Calon mahasiswa yang mendaftar mencapai 20.590 orang.
Koleksi buku di perpustakaanku sebanyak 2.799.
G. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul, misalnya judul buku, karangan lain, kepala ilustrasi, atau tabel.
Misalnya:
Catur Untuk Semua Umur (tanpa titk)
Gambar 1: Bentuk Surat Resmi Indonesia Baru (tanpa titik)
H. Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim atau tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
Jakarta, 11 Januari 2005 (tanpa titik)
Yth. Bapak. Tarmizi Hakim (tanpa titik)
Jalan Arif Rahman Hakim No. 26 (tanpa titik)
Palembang 12241 (tanpa titik)
Sumatera Selatan (tanpa titik)
Kantor Pengadilan Negeri (tanpa titik)
Jalan Teratai II/ 61 (tanpa titik)
Semarang 17350 (tanpa titik)
1. Tanda koma (,)
A. Tanda koma dipaki di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
Reny membeli permen, roti, dan air mineral.
Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus, memerlukan prangko.
Menteri, pengusaha, serta tukang becak, perlu makan.
B. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
Misalnya:
Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
Didik bukan anak saya, melainkan anak Pak Daud.
C. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
Anak Kalimat Induk Kalimat
Kalau hujan tidak reda saya tidak akan pergi
Karena sakit, kakek tidak bisa hadir

Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:


Induk Kalimat Anak Kalimat
Saya tidak akan pergi kalau hujan tidak reda.
Kakek tidak bisa hadir karena sakit.

D.Tanda koma harus dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
Meskipun begitu, kita harus tetap jaga-jaga.
Jadi, masalahnya tidak semudah itu.
E. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
O, begitu?
Wah, bagus, ya?
Aduh, sakitnya bukan main.
F. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
Kata ibu, ”Saya berbahagia sekali”.
”Saya berbahagia sekali,” kata ibu.
Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
Surat ini agar dikirim kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta Pusat. Sdr. Zulkifli Amsyah, Jalan Cempaka Wangi VII/11, Jakarta Utara 10640
Jakarta, 11 November 2004
Bangkok, Thailand
G.Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
Misalnya:
Lamuddin Finoza, Komposisi Bahasa Indonesia, (Jakarta: Diskusi Insan Mulia, 2001), hlm. 27.
H. Tanda koma dipakai di antara orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
A. Yasser Samad, S.S.
Zukri Karyadi, M.A.
I. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Misalnya:
Guru saya, Pak Malik, Pandai sekali.
Di daerah Aceh, misalnya, masih banyak orang laki-laki makan sirih.
Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti praktik komputer.
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang tidak diapit oleh tanda koma.
Semua siswa yang berminat mengikuti lomba penulisan resensi segera mendaftarkan namanya kepada panitia.
J. Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersunguh-sungguh.
Atas pertolongan Dewi, Kartika mengucapkan terima kasih.
K. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
”Di mana pameran itu diadakan?” tanya Sinta.
”Baca dengan teliti!” ujar Bu Guru.

1. Tanda Titik Koma (;)
A. Tanda titik koma untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya:
Hari makin siang; dagangannya belum juga terjual.
B. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
Ayah mencuci mobil; ibu sibuk mengetik makalah; adik menghapal nama-nama menteri; saya sendiri asyik menonton siaran langsung pertandingan sepak bola.
C. Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan unsur-unsur dalam kalimat kompleks yang tidak cukup dipisahkan dengan tanda koma demi memperjelas arti kalimat secara keseluruhan.
Misalnya:
Masalah kenakalan remaja bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab para orang tua, guru, polisi, atau pamong praja; sebab sebagian besar penduduk negeri ini terdiri atas anak-anak, remaja, dan pemuda di bawah umur 21 tahun.


Pembuktian melalui deduksi
Pembuktian melalui deduksi adalah sebuah jalan pemikiran yang menggunakan argumen-argumen deduktif untuk beralih dari premis-premis yang ada, yang dianggap benar, kepada kesimpulan-kesimpulan, yang mestinya benar apabila premis-premisnya benar.[1]
Contoh klasik dari penalaran deduktif, yang diberikan oleh Aristoteles, ialah
• Semua manusia fana (pasti akan mati). (premis mayor)
• Sokrates adalah manusia. (premis minor)
• Sokrates pasti (akan) mati. (kesimpulan)
Untuk pembahasan deduktif secara terinci seperti yang dipahami dalam filsafat, lihat Logika. Untuk pembahasan teknis tentang deduksi seperti yang dipahami dalam matematika, lihat logika matematika.
Penalaran deduktif seringkali dikontraskan dengan penalaran induktif, yang menggunakan sejumlah besar contoh partikulir lalu mengambil kesimpulan umum.
Daftar isi
• 1 Latar belakang
• 2 Logika deduktif
• 3 Deduksi alamiah
• 4 Rujukan budaya
• 5 Bacaan lebih lanjut
• 6 Rujukan

Latar belakang
Penalaran deduktif dikembangkan oleh Aristoteles, Thales, Pythagoras, dan para filsuf Yunani lainnya dari Periode Klasik (600-300 SM.). Aristoteles, misalnya, menceritakan bagaimana Thales menggunakan kecakapannya untuk mendeduksikan bahwa musim panen zaitun pada musim berikutnya akan sangat berlimpah. Karena itu ia membeli semua alat penggiling zaitun dan memperoleh keuntungan besar ketika panen zaitun yang melimpah itu benar-benar terjadi.[2]
Penalaran deduktif tergantung pada premisnya. Artinya, premis yang salah mungkin akan membawa kita kepada hasil yang salah, dan premis yang tidak tepat juga akan menghasilkan kesimpulan yang tidak tepat.[3]
Alternatif dari penalaran deduktif adalah penalaran induktif. Perbedaan dasar di antara keduanya dapat disimpulkan dari dinamika deduktif tengan progresi secara logis dari bukti-bukti umum kepada kebenaran atau kesimpulan yang khusus; sementara dengan induksi, dinamika logisnya justru sebaliknya. Penalaran induktif dimulai dengan pengamatan khusus yang diyakini sebagai model yang menunjukkan suatu kebenaran atau prinsip yang dianggap dapat berlaku secara umum.
Penalaran deduktif memberlakukan prinsip-prinsip umum untuk mencapai kesimpulan-kesimpulan yang spesifik, sementara penalaran induktif menguji informasi yang spesifik, yang mungkin berupa banyak potongan informasi yang spesifik, untuk menarik suatu kesimpulan umu. Dengan memikirakan fenomena bagaimana apel jatuh dan bagaimana planet-planet bergerak, Isaac Newton menyimpulkan teori daya tarik. Pada abad ke-19, Adams dan LeVerrier menerapkan teori Newton (prinsip umum) untuk mendeduksikan keberadaan, massa, posisi, dan orbit Neptunus (kesimpulan-kesimpulan khusus) tentang gangguan (perturbasi) dalam orbit Uranus yang diamati (data spesifik).
Logika deduktif
Penalaran deduktif didukung oleh logika deduktif.
Misalnya:
Apel adalah buah.
Semua buah tumbuh di pohon.
Karena itu semua apel tumbuh di pohon.
Atau
Apel adalah buah.
Sebagian apel berwarna merah.
Karena itu sebagian buah berwarna merah.
Premis yang pertama mungkin keliru, namun siapapun yang menerima premis ini dipaksa untuk menerima kesimpulannya.
Deduksi alamiah

Penalaran deduktif harus dibedakan dari konsep yang terkait yaitu deduksi alamiah, sebuah pendekatan kepada teori pembuktian bahwa upaya-upaya untuk memberikan sebuah model penalaran logis yang formal sebagaimana ia terjadi "secara alamiah".
Rujukan budaya
Sherlock Holmes, detektif fiktif yang diciptakan oleh Sir Arthur Conan Doyle, terkenal karena rujukannya kepada penalaran deduktif dalam berbagai cerita Doyle. Namun kesimpulan- kesimpulannya yang paling terkenal jelas sekali adalah kasus-kasus abduksi Bacaan lebih lanjut
• Vincent F. Hendricks, Thought 2 Talk: A Crash Course in Reflection and Expression, New York: Automatic Press / VIP, 2005, ISBN 87-991013-7-8
• Zarefsky, David, Argumentation: The Study of Effective Reasoning Parts I and II, The Teaching Company 2002
Rujukan
1. ^ AskOxford, Bartleby, Cambridge Dictionary of American English, Merriam-Webster.
2. ^ Thales of Miletus
3. ^ Brief Discussion on Inductive/Deductive Profiling


Penalaran
adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk suatu proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Untuk memperoleh pengetahuan ilmiah dapat digunakan dua jenis penalaran, yaitu Penalaran Deduktif dan Penalaran Induktif.
Penalaran Deduktif
adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.
Contoh : yaitu sebuah sistem generalisasi.
Laptop adalah barang eletronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,
DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,
Generalisasi : semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi.
Penalaran Induktif
adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.
Contoh : Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial
Korelasi Penalaran Deduktif dan Induktif
kedua penalaran tersebut seolah-olah merupakan cara berpikir yang berbeda dan terpisah. Tetapi dalam prakteknya, antara berangkat dari teori atau berangkat dari fakta empirik merupakan lingkaran yang tidak terpisahkan. Kalau kita berbicara teori sebenarnya kita sedang mengandaikan fakta dan kalau berbicara fakta maka kita sedang mengandaikan teori.
Dengan demikian, untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah kedua penalaran tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dan saling mengisi, dan dilaksanakan dalam suatu ujud penelitian ilmiah yang menggunakan metode ilmiah dan taat pada hukum-hukum logika. Upaya menemukan kebenaran dengan cara memadukan penalaran deduktif dengan penalaran induktif tersebut melahirkan penalaran yang disebut dengan reflective thinking atau berpikir refleksi.
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

DEDUKSI ATAU PENALARAN DEDUKTIF:
KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA
Fadjar Shadiq
Salah satu hal yang membedakan manusia dari binatang adalah
manusia dikaruniai Allah S.W.T. dengan akal yang paling sempurna (QS
95:4) sehingga manusia dapat bernalar, sedangkan binatang tidak.
Namun sebagian binatang telah dikaruniai dengan insting yang lebih
kuat. Di samping itu, sebagian binatang dikaruniai dengan indera yang
lebih tajam daripada indera manusia. Dengan kemampuan bernalarnya,
manusia dapat berpikir untuk menarik kesimpulan atau menyusun
pernyataan baru dari beberapa premis yang sudah diketahui atau
dianggap benar. Dikenal dua macam penalaran, yaitu penalaran induktif
atau induksi dan penalaran deduktif atau deduksi. Induksi merupakan
proses berpikir di mana kita menyimpulkan bahwa apa yang kita ketahui
benar untuk kasus-kasus khusus, juga akan benar untuk semua kasus
yang serupa dengan yang tersebut tadi untuk hal-hal tertentu.
Dari pengalaman bahwa setiap kali menjumlahkan dua bilangan negatif
yang selalu menghasilkan bilangan negatif juga, maka dibuatlah suatu
pernyataan baru yang bersifat umum yaitu hasil penjumlahan setiap dua
bilangan negatif adalah bilangan negatif juga. Teori IPA banyak
disimpulkan menggunakan penalaran induktif (induksi), sedangkan
matematika dikenal bersifat deduktif aksiomatis. Penulis telah
membahas penalaran induktif (induksi), termasuk kelebihan dan
kekurangannya pada buletin LIMAS Edisi 010 yang terbit pada bulan
Oktober 2002. Artikel yang Anda baca kali ini akan membahas tentang
penalaran deduktif (deduksi) beserta kelebihan dan kekurangannya.
Jika suatu pernyataan atau proposisi dilambangkan dengan kalimat
yang memiliki nilai benar saja atau salah saja, maka istilah sahih atau
tidak sahih berkait dengan penalaran/reasoning ataupun argumen.
Contoh suatu pernyataan adalah: “Surabaya ibukota propinsi Jawa
Timur.” Istilah penalaran atau reasoning dijelaskan Copi (1978) sebagai
berikut: “Reasoning is a special kind of thinking in which inference takes
place, in which conclusions are drawn from premises” (p.5). Dengan
demikian jelaslah bahwa penalaran merupakan kegiatan, proses atau
aktivitas berpikir untuk menarik suatu kesimpulan atau membuat suatu
pernyataan baru berdasar pada beberapa pernyataan yang diketahui
benar ataupun yang dianggap benar. Pernyataan yang diketahui atau
dianggap benar yang menjadi dasar penarikan suatu kesimpulan inilah
yang disebut dengan antesedens atau premis. Sedang hasilnya, suatu
pernyataan baru yang merupakan kesimpulan disebut dengan
konsekuens atau konklusi.
2
PENALARAN DEDUKTIF
Jika setiap siswa di suatu kelas diminta membuat lingkaran lalu mereka
diminta membuat sudut pusat dan sudut keliling yang menghadap busur
yang sama, dan setelah itu mereka diminta mengukur besar kedua sudut
dengan tepat, maka akan didapat besar sudut pusat tersebut adalah dua
kali besar sudut kelilingnya. Pernyataan itu bernilai benar secara
induktif, karena kita telah membuat bentuk umum (general) dari
beberapa kasus khusus. Pertanyaan yang dapat diajukan adalah:
Yakinkah Anda dengan kesimpulan itu? Untuk meyakinkan kebenaran
teorema tersebut, penarikan kesimpulan berdasar penalaran induktif
saja tidaklah cukup. Matematikawan masih bertumpu pada penalaran
lainnya yang dikenal dengan penalaran deduktif, yang akan dijelaskan
pada bagian berikutnya di bawah ini.
Untuk membuktikan kebenaran pernyataan atau teorema tentang
hubungan sudut pusat dan sudut keliling secara deduktif, maka pada
lingkaran di bawah ini telah dibuat garis pertolongan yang melalui titik C
dan titik O yang memotong lingkarannya di titik D.
Langkah pertamanya adalah dengan memisalkan bahwa DOB = xdan
DOA = y. Perhatikan bahwa pemisalannya bersifat umum di mana x
dan ymewakili besar sudut yang mungkin dari DOB dan DOA.
Dengan demikian, didapat COB = (180 – x)dan AOC = (180 – y).
Segitiga OBC merupakan segitiga samakaki, karena OB = OC (jari-jari),
begitu juga dengan segitiga AOC merupakan segitiga samakaki juga,
sehingga dapat dibuktikan dengan menggunakan sifat-sifat pada segitiga
sama-kaki bahwa DCB = ½ xdan DCA = ½ y. Jadi, secara deduktif
terbukti bahwa sudut pusat besarnya adalah dua kali besar sudut
keliling jika menghadap busur yang sama. Nyatalah sekarang bahwa
untuk membuktikan kebenaran pernyataan di atas secara deduktif,
maka teorema itu telah dibuktikan dengan menggunakan teorema


Pada penalaran deduktif; suaturumus atau dalil yang bersifat umum telah dibuktikan denganmenggunakan atau melibatkan teorema maupun rumus matematikasebelumnya yang bersifat umum juga dan sudah dibuktikankebenarannya secara deduktif. Selanjutnya, teori maupun rumusmatematika yang digunakan sebagai dasar pembuktian tadi telahdibuktikan berdasar teori maupun rumus matematika yang sebelumnyalagi. Begitu seterusnya. Pertanyaan yang dapat dimunculkan adalah:
Bukti paling awal didasarkan pada apa? Ternyata, pembuktiannya
didasarkan pada aksioma, yaitu pernyataan yang dianggap atau
diasumsikan benar.
Contoh lainnya adalah pengetahuan Aljabar yang berkait dengan
bilangan real a, b, dan c terhadap operasi penjumlahan (+) dan perkalian
(.) yang menurut Vance (19..) telah didasarkan pada enam aksioma atau
postulat berikut:
1) tertutup, a + b R dan a.b R.
2) asosiatif, a + (b + c) = (a + b) + c dan a .(b . c) = (a . b) . c
3) komutatif, a + b = b + a dan a.b = b.a
4) distributif, a.(b + c) = a.b + a.c dan (b + c).a = b.a + c.a
5) identitas, a + 0 = 0 + a = a dan a.1 = 1. a = a
6) invers, a + (−a) = (−a) + a = 0 dan a.

.a = 1 untuk a 0.
Berdasar enam aksioma itu, teorema seperti −b + (a + b) = a dapat
dibuktikan sebagai berikut:
−b + (a + b) = −b + (b + a) Aksioma 3 I Komutatif
= (−b + b) + a Aksioma 2 I Asosiatif
= 0 + a Aksioma 6 I Invers
= a Aksioma 5 I Identitas
Dengan demikian jelaslah bahwa bangunan matematika telah disusun
dengan dasar pondasi berupa kumpulan pengertian pangkal (unsur
pangkal dan relasi pangkal) dan kumpulan sifat pangkal (aksioma).
Aksioma atau sifat pangkal adalah semacam dalil yang kebenarannya
tidak perlu dibuktikan namun sangat menentukan, karena sifat pangkal
inilah yang akan menjadi dasar untuk membuktikan dalil atau teorema
matematika selanjutnya. Dengan demikian, unsur utama pekerjaaan
matematika adalah penalaran deduktif yang bekerja atas dasar asumsi,
yaitu kebenaran suatu konsep atau pernyataan diperoleh sebagai akibat
logis dari kebenaran sebelumnya. Pengertian-pengertian matematika
secara berantai didefinisikan dari pengertian sebelumnya yang
bersumber pada pengertian pangkal. Sebagaimana aksioma yang tidak
perlu dibuktikan kebenarannya karena akan menjadi dasar pembuktian
dalil atau sifat berikutnya, maka pengertian pangkal tidak didefinisikan
karena pengertian pangkal akan menjadi dasar pendefinisian pengertianpengertian
atau konsep-konsep matematika berikutnya.
Karenanya, Jacobs (1982:32) menyatakan: “Deductive reasoning is a
method of drawing conclusions from facts that we accept as true by using
logic ”. Artinya, penalaran deduktif adalah suatu cara penarikan
kesimpulan dari pernyataan atau fakta-fakta yang dianggap benar
dengan menggunakan logika. Suatu hal yang sudah jelas benar pun
harus ditunjukkan atau dibuktikan kebenarannya dengan langkahlangkah
yang benar secara deduktif. Itulah sebabnya, bangunan
matematika dikenal sebagai mata pelajaran yang dikembangkan secara
deduktif-aksiomatis. Itulah sebabnya, pernyataan bahwa sudut pusat
besarnya adalah dua kali besar sudut keliling jika menghadap busur
yang sama terkategori bernilai benar secara deduktif, karena sesuai
dengan teori koherensi, pernyataan yang terkandung di dalam kalimat
itu bersifat koheren, konsisten, atau tidak bertentangan dengan
pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Suatu
bangunan matematika akan runtuh jika terdapat sifat, dalil, atau
teorema ada yang saling bertentangan (kontradiksi).
KESAHIHAN PENALARAN DEDUKTIF
Perhatikan contoh berikut:.
(1) Rumah Amin terletak di sebelah barat rumah Akbar.
(2) Rumah Akbar terletak di sebelah barat rumah Abdur
------------------------------------------------------------------------
Jadi, rumah Amin terletak di sebelah barat rumah Abdur (3)
Perhatikan pernyataan 1 dan 2 yang disebut premis dan menjadi dasar
penarikan kesimpulan (yaitu pernyataan 3). Apa yang menarik dari
pernyataan 1, 2, dan 3 di atas? Jika digambarkan, akan didapat diagram
berikut.
Tentunya Anda sendiri, para pembaca naskah ini, tidak akan
mengetahui apakah pernyataan tersebut bernilai benar atau tidak.
Mungkin juga Anda tidak akan mengenal dan tidak akan mengetahui
apakah ketiga orang tersebut benar-benar memiliki rumah. Tetapi Anda
dapat menyatakan bahwa jika premis-premisnya (yaitu pernyataan 1 dan
2) bernilai benar maka kesimpulannya (yaitu pernyataan 3) tidak akan
mungkin untuk bernilai salah. Sekali lagi, jika premis-premisnya bernilai
benar maka kesimpulannya tidak akan mungkin untuk bernilai salah.

Penarikan kesimpulan seperti ini disebut dengan penarikan kesimpulan
yang sah, sahih, valid, absah, atau correct. Hal ini sesuai dengan
pernyataan Giere (84:39) berikut: “Any argument in which the truth of the
premises makes it impossible that the conclusion could be false is called a
deductively valid argument." Yang artinya, setiap argumen di mana
kebenaran dari premis-premisnya tidak memungkinkan bagi
kesimpulannya untuk salah disebut dengan argumen yang sah atau
valid. Penarikan kesimpulan di atas dikenal dengan nama sylogisme dan
bentuk umumnya adalah:
p _ q
q _ r
------------
p _ r
Perhatikan contoh lain dari penarikan kesimpulan atau argumen
deduktif beserta bentuk umumnya berikut ini:
Semua manusia Indonesia jago logika p _ q
Amin manusia Indonesia p
-------------------------------- ----------
Jadi, Amin jago logika q
Jika x = −3 maka x2 = 9 p _ q
x2 = 9 q
-------------------------------- ----------
Jadi x = −3 p
Contoh penarikan kesimpulan pertama di atas dikenal dengan modus
ponens dan merupakan penarikan kesimpulan yang sahih, sedangkan
contoh kedua merupakan penarikan kesimpulan yang tidak sahih.
Perhatikan contoh pertama di atas sekali lagi. Jika premis argumen
tersebut bernilai benar, maka tidak mungkin kesimpulannya bernilai
salah. Contoh kedua merupakan penarikan kesimpulan yang tidak
sahih, karena jika premis argumen tersebut bernilai benar, maka
kesimpulannya masih mungkin bernilai salah, yaitu untuk nilai x = 3.
Giere (1984) mencontohkan juga bahwa dari suatu premis-premis yang
bernilai salah akan dapat dihasilkan suatu kesimpulan yang bernilai
salah maupun yang bernilai benar melalui suatu proses penarikan
kesimpulan yang valid berikut ini.
Babi adalah binatang bersayap. (Salah)
Semua binatang bersayap tidak dapat terbang. (Salah)
--------------------------------------------------------------------------
Jadi, babi tidak dapat terbang (Benar)
6
Bulan lebih besar daripada bumi. (Salah)
Bumi lebih besar daripada matahari. (Salah)
--------------------------------------------------------------------------
Jadi, bulan lebih besar daripada matahari (Salah)
KELEBIHAN PENALARAN DEDUKTIF
Pada proses induksi atau penalaran induktif akan didapatkan suatu
pernyataan baru yang bersifat umum (general) yang melebihi kasuskasus
khususnya (knowledge expanding), dan inilah yang diidentifikasi
sebagai suatu kelebihan dari induksi jika dibandingkan dengan deduksi.
Hal ini pulalah yang menjadi kelemahan deduksi. Pada penalaran
deduktif, kesimpulannya tidak pernah melebihi premisnya. Inilah yang
ditengarai menjadi kekurangan deduksi.
Perhatikan sekali lagi contoh induksi berikut:
Mangga manalagi yang masih muda kecut rasanya.
Mangga harum manis yang masih muda kecut rasanya.
Mangga udang yang masih muda kecut rasanya.
Mangga .... yang masih muda kecut rasanya.
------------------------------------------------------------------------
Jadi, semua mangga yang masih muda kecut rasanya.
Kesimpulan di atas bernilai benar karena sampai saat ini belum ada
mangga yang masih muda yang tidak kecut rasanya. Pernyataan itu
akan bernilai salah jika sudah ada ilmuwan yang menghasilkan mangga
yang tidak kecut rasanya meskipun masih muda. Dengan demikian,
hasil yang didapat dari induksi tersebut masih berpeluang untuk
menjadi salah. Sedangkan pada deduksi yang valid atau sahih,
kesimpulan yang didapat diklaim tidak akan pernah salah jika premispremisnya
bernilai benar (truth preserving), sebagaimana ditunjukkan
tadi. Inilah yang diidentifikasi sebagai kelebihan dari deduksi jika
dibandingkan dengan hasil pada proses induksi.
Sampai saat ini, para filsuf sedang memimpikan suatu bentuk argumen
atau penalaran yang dapat menghasilkan pernyataan baru yang bersifat
umum yang melebihi kasus-kasus khususnya (knowledge expanding);
dan hasilnya tidak akan salah jika premis-premisnya bernilai benar
(truth preserving). Menurut Giere (1984:45), impian para filsuf tersebut
tidak akan terlaksana dan manusia dituntut untuk memilih salah satu
sesuai dengan kebutuhannya sebagaimana pernyataannya: “The
philosophers’ dream of finding a form of argument that would be both truth
preserving and knowledge expanding is an impossible dream. You must
choose one or the other. You cannot both.” Pernyataan Giere ini telah
menunjukkan bahwa kedua penalaran itu memiliki kelemahan dan

7
kekuatannya sendiri-sendiri. Sebagai penutup dapat disimpulkan bahwa
pada penalaran deduktif yang valid, jika premisnya bernilai benar maka
kesimpulannya tidak akan pernah bernilai salah. Namun jika premisnya
bernilai salah maka kesimpulannya bisa bernilai salah dan bisa juga
bernilai salah.

Jumat, 29 Oktober 2010

DEMOKRASI PANCASILA

I. Pengertian Demokrasi Pancasila
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. (Sejarah dan Perkembangan Demokrasi, http://www.wikipedia.org)
Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
2. Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilana, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari – oleh untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya. (Idris Israil, 2005:51)
Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
  1. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
  2. Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
  3. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
  4. Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
II. Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
1. Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
2. Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.
Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
b. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c. Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5. adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6. Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.
III. Ciri-ciri Demokrasi Pancasila
Dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan, Idris Israil (2005:52-53) menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:
1. Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6. Menghargai hak asasi manusia.
7. Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
8. Tidak menganut sistem monopartai.
9. Pemilu dilaksanakan secara luber.
10. Mengandung sistem mengambang.
11. Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
12. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.
IV. Sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila
Landasan formil dari periode Republik Indonesia III ialah Pancasila, UUD 45 serta Ketetapan-ketetapan MPRS. Sedangkan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila menurut prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Batang Tubuh UUD 1945 berdasarkan tujuh sendi pokok, yaitu sebagai berikut:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
Negara Indonesia berdasarkan hukum (Rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machsstaat). Hal ini mengandung arti bahwa baik pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan tindakannya bagi rakyat harus ada landasan hukumnya. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi semua warga negara harus tercermin di dalamnya.
2. Indonesia menganut sistem konstitusional
Pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi, di samping oleh ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang merupakan pokok konstitusional, seperti TAP MPR dan Undang-undang.
3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
Seperti telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman terdahulu, bahwa (kekuasaan negara tertinggi) ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Dengan demikian, MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi MPR mempunyai tugas pokok, yaitu:
a. Menetapkan UUD;
b. Menetapkan GBHN; dan
c. Memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden
Wewenang MPR, yaitu:
a. Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara lain, seperti penetapan GBHN yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden;
b. Meminta pertanggungjawaban presiden/mandataris mengenai pelaksanaan GBHN;
c. Melaksanakan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden dan Wakil Presiden;
d. Mencabut mandat dan memberhentikan presiden dalam masa jabatannya apabila presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar haluan negara dan UUD;
e. Mengubah undang-undang.
4. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Di bawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara tertinggi. Presiden selain diangkat oleh majelis juga harus tunduk dan bertanggung jawab kepada majelis. Presiden adalah Mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan-putusan MPR.
5. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi DPR mengawasi pelaksanaan mandat (kekuasaan pemerintah) yang dipegang oleh presiden dan DPR harus saling bekerja sama dalam pembentukan undang-undang termasuk APBN. Untuk mengesahkan undang-undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Hak DPR di bidang legislative ialah hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget.
Hak DPR di bidang pengawasan meliputi:
a. Hak tanya/bertanya kepada pemerintah;
b. Hak interpelasi, yaitu meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah;
c. Hak Mosi (percaya/tidak percaya) kepada pemerintah;
d. Hak Angket, yaitu hak untuk menyelidiki sesuatu hal;
e. Hak Petisi, yaitu hak mengajukan usul/saran kepada pemerintah.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada presiden. Berdasarkan hal tersebut, berarti sistem kabinet kita adalah kabinet kepresidenan/presidensil.
Kedudukan Menteri Negara bertanggung jawab kepada presiden, tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dalam prakteknya berada di bawah koordinasi presiden.
7. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi ia bukan diktator, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR. Kedudukan DPR kuat karena tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan semua anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. DPR sejajar dengan presiden.
V. Fungsi Demokrasi Pancasila
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Contohnya:
a. Ikut menyukseskan Pemilu;
b. Ikut menyukseskan Pembangunan;
c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,
4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
a. Presiden adalah Mandataris MPR,
b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.
VI. Beberapa Perumusan Mengenai Demokrasi Pancasila
Dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik, Prof. Miriam Budiardjo mengemukakan beberapa perumusan mengenai Demokrasi Pancasila yang diusahakan dalam beberapa seminar, yakni:
1. Seminar Angkatan Darat II, Agustus 1966
a. Bidang Politik dan Konstitusional
1) Demokrasi Pancasila seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar1945,yang berarti menegakkan kembali azas negara-negara hukum dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara, dimana hak-hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif, maupun dalam aspek perseorangan dijamin, dan dimana penyalahgunaan kekuasaan, dapat dihindarkan secara institusionil. Dalam rangka ini harus diupayakan supaya lembaga-lembaga negara dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan (depersonalization, institusionalization )
2) Sosialisme Indonesia yang berarti masyarakat adil dan makmur.
3) Clan revolusioner untuk menyelesaikan revolusi , yang cukup kuat untuk mendorong Indonesia ke arah kemajuan sosial dan ekonomi sesuai dengan tuntutan-tuntutan abad ke-20.
b. Bidang Ekonomi
Demokrasi ekonomi sesuai dengan azas-azas yang menjiwai ketentuan-ketentuan mengenai ekonomi dalam Undang-undang Dasar 1945 yang pada hakekatnya, berarti kehidupan yang layak bagi semua warga negara, yang antara lain mencakup :
1) Pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan negara dan
2) Koperasi
3) Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hukum dalam penggunaannya
4) Peranan pemerintah yang bersifat pembina, penunjuk jalan serta pelindung.
2. Musyawarah Nasional III Persahi : The Rule of Law, Desember 1966
Azas negara hukum Pancasila mengandung prinsip:
a. Pengakuan dan perlindungan hak azasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi, kultural dan pendidikan.
b. Peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu kekuasaan/kekuatan lain apapun.
c. Jaminan kepastian hukum dalam semua persoalan. Yang dimaksudkan kepastian hukum yaitu jaminan bahwa ketentuan hukumnya dapat dipahami, dapat dilaksanakan dan aman dalam melaksanakannya.
3. Symposium Hak-hak Azasi Manusia, Juni 1967
Demokrasi Pancasila, dalam arti demokrasi yang bentuk-bentuk penerapannya sesuai dengan kenyataan-kenyataan dan cita-cita yang terdapat dalam masyarakat kita, setelah sebagai akibat rezim Nasakom sangat menderita dan menjadi kabur, lebih memerlukan pembinaan daripada pembatasan sehingga menjadi suatu political culturea yang penuh vitalitas.
Berhubung dengan keharusan kita di tahun-tahun mendatang untuk mengembangkan a rapidly expanding economy, maka diperlukan juga secara mutlak pembebasan dinamika yang terdapat dalam masyarakat dari kekuatan-kekuatan yang mendukung Pancasila. Oleh karena itu diperlukan kebebasan berpolitik sebesar mungkin. Persoalan hak-hak azasi manusia dalam kehidupan kepartaian untuk tahun-tahun mendatang harus ditinjau dalam rangka keharusan kita untuk mencapai keseimbangan yang wajar di antara 3 hal, yaitu:
a. Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan.
b. Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya.
c. Perlunya untuk membina suatu rapidly expanding economy.

Rabu, 27 Oktober 2010

Kenakalan remaja

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.

Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.

Definisi kenakalan remaja menurut para ahli

  • Kartono, ilmuwan sosiologi
    Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang".

  • Santrock
    "Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."

Sejak kapan masalah kenakalan remaja mulai disoroti?

Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.

Jenis-jenis kenakalan remaja

  • Penyalahgunaan narkoba
  • Seks bebas
  • Tawuran antara pelajar

Penyebab terjadinya kenakalan remaja

Perilaku 'nakal' remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). Faktor internal:
  1. Krisis identitas
    Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.

  2. Kontrol diri yang lemah
    Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

Faktor eksternal:
  1. Keluarga
    Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
  2. Teman sebaya yang kurang baik
  3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja:

  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

Narkoba dan Bahaya Pemakaiannya di Kalangan Remaja

Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
  1. coba-coba
  2. senang-senang
  3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. penyalahgunaan
  5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
 Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

Selasa, 26 Oktober 2010

DSLR buyer’s guide 2010

Tahun 2010 menjadi tahun banjir kamera DSLR baru yang semakin canggih dan sarat fitur. Tren yang berkembang saat ini, DSLR modern sudah dilengkapi dengan fitur movie, ISO yang lebih tinggi dan prosesor kamera yang lebih baik. Semua merk DSLR sudah meluncurkan produk unggulannya di tahun 2010 ini, simak seperti apa kehebatan masing-masing produk dan rekomendasi kami terhadap produk tersebut.

>>> CANON

Canon adalah produsen peralatan foto, audio dan video yang konsisten dalam membuat produk baru dan kuat dalam urusan marketing. Sebagai hasilnya, Canon berhasil membangun ‘brand image’ yang kuat apalagi disaat dunia fotografi semakin berkonvergensi dengan dunia video seperti sekarang. Di dunia DSLR, Canon dengan format EOS masih menjadi merk dengan jajaran produk kamera dan lensa terlengkap saat ini. Di tahun 2010 Canon meluncurkan dua DSLR yang penting yaitu :

EOS 60D : kamera modern untuk kelas menengah

EOS 60D bila dilihat dari namanya merupakan kamera yang seharusnya mewarisi segala kebaikan yang ada di 50D sebagai kamera semi-pro. Namun Canon membuat bingung fansnya saat 60D justru dalam beberapa hal fiturnya justru dibawah 50D. Tapi terlepas dari namanya, EOS 60D adalah kamera yang sangat baik dan dilengkapi berbagai fitur modern, ditujukan bagi mereka yang serius menekuni hobi fotografi. EOS 60D kadang dinobatkan sebagai Super Rebel karena fiturnya diatas 550D namun dibawah 50D apalagi 7D.
60d-depan
Fitur EOS 60D diantaranya :
  • sensor CMOS 18 MP, APS-C
  • 9 titik AF
  • pentaprisma
  • max speed 1/8000 detik
  • burst 5.3 fps
  • HD movie 1080p
Dengan harga jual 10 jutaan body only, EOS 60D kami rekomendasikan untuk anda yang mengejar resolusi tertinggi yang pernah dibuat di keping sensor APS-C sekaligus kinerja tinggi dari sebuah kamera DSLR. Anda yang menyukai kamera dengan layar lipat juga akan menyukai LCD lipat di 60D yang beresolusi 1 juta piksel ini.

EOS 550D : kamera pemula yang semakin baik

EOS 550D adalah kamera Rebel (kelas pemula) yang terbaik dan tercanggih dari Canon, yang sedikit menyempurnakan pendahulunya EOS 500D. Meski seri Rebel terus disempurnakan, generasi ini masih memiliki kesamaan bentuk dan fitur seperti bodi yang kecil berbahan plastik, memakai pentamirror dan kecepatan burst yang terbatas.
canon-eos-550d
Dengan harga 7,5 juta termasuk lensa kit 18-55mm IS, inilah fitur yang akan anda dapatkan :
  • sensor CMOS 18 MP, APS-C
  • 9 titik AF
  • ISO 12800
  • burst 3.7 fps
  • HD movie 1080p
Kami rekomendasikan EOS 550D ini untuk fotografer pemula, atau anda yang perlu kamera dengan sensor resolusi ekstra tinggi namun tidak mengejar kinerja yang serba cepat layaknya EOS 60D. Namun jangan salah, meski kamera ini untuk pemula namun fiturnya sudah hampir menyamai kamera yang kelasnya ada diatasnya.

>>> NIKON

Nikon merupakan legenda fotografi yang terus menghasilkan produk yang berkualitas dan menjadi pesaing dari Canon sejak dulu. Nikon dikenal akan kualitas optik pada semua lensanya, juga mampu membuat kamera dengan bentuk dan ergonomi yang mantap. Di dunia DSLR Nikon juga dikagumi akan kehandalan metering dan auto fokusnya. Mount lensa Nikon F yang tetap dipertahankan sejak 50 tahun lalu membuat semua kamera DSLR Nikon terbaru tetap bisa dipasangi lensa Nikon apa saja (meski belum tentu semuanya bisa auto fokus). Di tahun 2010 Nikon membuat dua gebrakan penting dengan meluncurkan D7000 dan D3100 :

D7000 : DSLR Nikon semi-pro terbaik dalam sejarah

Nikon D7000 boleh dibilang adalah produk DSLR kelas semi-pro terbaik yang pernah dibuat oleh Nikon. Melanjutkan sukses D90, kini Nikon meramu D7000 dengan memadukan sebagian fitur D90 dan sebagian fitur dari D300 yang tergolong kamera profesional. Jadilah D7000 ini kamera yang bakal meraih popularitas seperti D90 di tahun lalu.
d7000_18_105
Beberapa fitur dari kamera seharga 12 juta (body only) atau 15 juta kit 18-105mm VR diantarnya :
  • sensor CMOS 16 MP, APS-C
  • 39 titik AF
  • pentaprisma
  • 2016 titik metering
  • burst 5.3 fps
  • HD movie 1080p
  • wireless flash
Kami merekomendasikan D7000 untuk anda yang awalnya berencana membeli DSLR Nikon kelas menengah D90 atau bahkan kelas pro seperti D300. Anda yang punya koleksi lensa Nikon lama juga akan tetap bisa merasakan kemudahan dengan adanya dukungan lensa lama di D7000 ini.

D3100 : akan mengulang sukses D40 sebagai DSLR pemula populer

Nikon D3100 adalah DSLR pemula paling mengesankan yang pernah dibuat oleh Nikon, dengan merubah banyak hal yang ada pada pendahulunya D3000. Selain merubah sensor dari CCD 10 MP ke CMOS 14 MP, D3100 juga akhirnya membenamkan fitur full HD movie yang mampu auto fokus saat merekam video. Namun sebagaimana layaknya DSLR pemula Nikon lain, D3100 juga tidak dilengkapi dengan motor fokus sehingga terpaksa tidak bisa auto fokus bila dipasangi lensa Nikon lawas.
d3100_tb1
Nikon D3100 memiliki fitur unggulan seperti :
  • sensor CMOS 14 MP, APS-C
  • 11 titik AF
  • ISO 12800
  • burst 3 fps
  • HD movie 1080p
Kami merekomendasikan Nikon D3100 untuk para pemula yang sedang memulai hobi fotografi, atau anda yang belum pernah memiliki lensa Nikon lawas, atau anda yang mencari kamera DSLR yang bisa merekam full HD movie dengan harga terjangkau. D3100 dijual seharga 6,5 juta dengan lensa kit 18-55mm VR.

>>> SONY

Sony adalah nama baru di dunia DSLR yang serius menantang pemain lama dengan modal kehebatan mereka dalam manufaktur mikrochip dan kematangan pengalaman dalam dunia audio video. Dengan modal kuat, Sony terus menekan pasar dan berharap bisa masuk 3 besar di tahun mendatang. Tak heran karena Sony sebetulnya mengakuisisi Konica Minolta yang berpengalaman dalam dunia SLR film. Tak seperti Nikon dan Canon, Sony membenamkan fitur stabilizer di bodi, artinya semua lensa Alpha mount yang dipasang bisa mendapat manfaat dari stabilizer ini. Bahkan Sony menjadi produsen pertama dan  satu-satunya yang mampu membuat sistem stabilizer pada sensor full frame saat tahun lalu meluncurkan A850/A900. Di 2010 Sony seperti biasa meluncurkan produk secara berpasangan, yaitu A55/A33 dan A580/A560 :

Alpha A55/A33 : cepat berkat inovasi cermin semi-transparan

Inilah DSLR modern sesungguhnya yang dengan cerdas mengatasi dilema adanya cermin dalam DSLR. Daripada mengikuti desain konvensional yang cerminnya naik turun, A55/A33 memakai cermin fix yang semi transparan, sehingga auto fokus bisa tetap memakai phase detect saat mode live-view bahkan saat merekam video. Keuntungan lain adalah dimungkinkannya memakai kecepatan burst tinggi tanpa harus mendesain mekanik cermin yang rumit. Sebagai catatan, kamera semacam ini tidak lagi memiliki jendela bidik optik. Sebagai gantinya ada jendela bidik elektronik dengan LCD.
sony-a55v
Berikut fitur dari A55/A33 :
  • Translucent mirror
  • 16 MP (A55) dan 14 MP (A33), APS-C
  • ISO 12800
  • 15 titik AF
  • memakai EVF (ElectronicView Finder) 1.44 juta piksel
  • HD video 1080i 60fps AF
  • layar LCD 3 inci yang bisa dilipat
  • 10 fps
Kami rekomendasikan A55/A33 untuk anda yang suka mencoba hal-hal baru dalam fotografi, atau yang menghendaki kinerja cepat dari kamera yang relatif murah. Kapan lagi ada DSLR seharga kurang dari 8 juta yang bisa memotret burst 10 fps?

Alpha A580/A560 : live-view cepat dengan sensor terpisah

Alpha A580 dan A560 adalah penerus Alpha A550/A500 yang sukses dengan sistem live-view memakai sensor terpisah. Keuntungannya, kita bisa merasakan live-view dengan metoda phase detect yang cepat, cukup dengan menggeser tuas modus live-view. Meski A580/A560 bisa dikategorikan kamera DSLR kelas menengah, namun ditinjau dari segi harga keduanya masih tergolong kelas pemula.
sony_a580
Berikut fitur dari A580/A560 :
  • 16 MP (A580) dan 14 MP (A560), APS-C
  • ISO 12800
  • 15 titik AF
  • live-view dengan sensor terpisah
  • HD video 1080i 60fps
  • layar LCD 3 inci yang bisa dilipat
  • 7 fps
Di tahun lalu Sony sudah meluncurkan berbagai DSLR murah seperti seri A200, A300 hingga A400 namun dengan harga jual A560 yang ada di kisaran 7 jutaan, rasanya A560 sudah menjadi pilihan terbaik untuk pemula hingga menengah. Kami rekomendasikan A580/A560 bagi mereka pecinta Sony yang tidak menyukai jendela bidik elektronik pada A55/A33, atau bagi siapapun yang mencari kamera DSLR Sony terbaik di kelas pemula.

>>> PENTAX

Pentax merupakan pemain lama yang cukup kedodoran dalam mengejar kompetisi di kancah DSLR meski kerap membuat kejutan dengan produknya yang bisa mencuri perhatian para fotografer. Pentax dikenal memiliki jajaran lensa prime yang unik dan berkualitas tinggi. Semua kamera DSLR Pentax memiliki stabilizer di bodi, artinya semua lensa yang dipasang bisa mendapat manfaat dari stabilizer ini.  Satu produk Pentax yang cukup populer di tahun lalu adalah Pentax K-x, kamera DSLR pemula pertama yang dilengkapi dengan fitur video HD. Kini Pentax menjajal peruntungannya bersaing di tengah ketatnya kompetisi DSLR dengan dua produk unggulan yaitu Pentax K-5 dan K-r :

K-5 : kamera flagship dari Pentax

Laksana sebuah tank, Pentax K-5 sebagai DSLR tercanggih dari Pentax, sanggup meladeni pemakainya di segala kondisi. Bodinya kokoh, dilengkapi seal kedap air untuk pemakaian di kala hujan dan lembab. Pentax K-5 merupakan penerus dari K-7 dan kini memiliki kecepatan burst luar biasa dengan 7 fps.
pentax_k5_18-135
Fitur K-5 diantaranya :
  • sensor CMOS 16 MP, APS-C
  • 11 titik AF
  • 77 segmen metering
  • pentaprisma
  • burst 7 fps
  • HD movie 1080p 25fps
Inilah DSLR Pentax dengan resolusi tertinggi yaitu 16 MP dan juga tercepat yaitu 7 fps. Bila anda mencari kamera terbaik yang pernah diproduksi oleh Pentax, jangan ragu memilih K-5 ini. Harga jualnya cukup fantastis dan setara dengan EOS 7D di kisaran 15 juta body only, sepadan dengan bodi kokohnya dan fitur terbaiknya.

K-r : kamera pemula yang semakin cepat

Pentax K-r ditujukan untuk meneruskan sukses Pentax K-x (dan sebelumnya K-m) sebagai DSLR pemula. Meski masih memakai sensor beresolusi yang sama seperti K-x yaitu 12 MP, kini Pentax K-r sudah mengatasi kendala di K-x yang tidak bisa menampilkan lampu indikator titik fokus di jendela bidik. Peningkatan besar yang digaungkan Pentax pada K-r adalah kecepatan burst yang luar biasa, yaitu 6 fps dan menurut catatan kami inilah burst tertinggi di kelas DSLR pemula (yang umumnya hanya 3 fps). Selain itu inilah DSLR pemula yang bisa memotret dengan shutter ekstra cepat 1/6000 detik, mendekati kemampuan DSLR menengah yang bisa 1/8000 detik.
pentax-k-r
Berikut spesifikasi Pentax K-r :
  • sensor CMOS, 12 MP
  • cepat dengan 6 fps
  • HD movie 720p 24 fps
  • 11 titik AF (bisa menyala)
  • 16 segmen metering
  • in camera HDR
Kami rekomendasikan Pentax K-r bagi siapa saja yang mencari kamera lengkap, cepat dan terjangkau. Jangan ragu soal kualitas kamera Pentax dan lensanya, meski di tanah air peminatnya tidak terlalu banyak. Harga jualnya relatif sama seperti DSLR pemula merk Canon maupun Nikon di kisaran 7 jutaan lengkap dengan lensa kit 18-55mm.

>>> OLYMPUS

Olympus adalah produsen yang menggagas konsep DSLR yang murni bukan dari modifikasi kamera SLR film, untuk itu mereka membuat konsep Four Thirds dengan crop factor 2x. Format ini sendiri kini dikabarkan semakin tidak jelas sejak Olympus juga mengurusi format micro Four Thirds. Olympus memiliki jajaran lensa Zuiko yang lengkap namun agak mahal apalagi untuk lensa widenya. Di tahun ini Olympus hanya memproduksi satu DSLR yaitu E-5.

E-5 : kamera profesional yang agak terlambat hadir

Sebagai kamera kelas pro, E-5 masih mempertahankan semua hal baik yang ada di E-3 terutama ketangguhan bodi berbahan magnesium alloy yang kokoh plus weathersealed. Kamera yang shutternya mampu dipakai hingga 150 ribu kali jepret ini diklaim memiliki kecepatan auto fokus tercepat di dunia meski ‘hanya’ didukung oleh modul AF yang memiliki 11 titik (semuanya cross type). Inilah kamera tercanggih dengan sensor Four Thirds (crop factor 2x) yang ditunggu-tunggu pecinta Olympus, sayang kehadirannya agak terlambat karena pesaing sudah lebih dulu memperkenalkan produk mereka.
oly-e-5
Berikut spesifikasi lengkapnya :
  • 12.3 MP Live MOS sensor (4/3 crop factor 2x)
  • Sensor-shift Image Stabilizer (IS)
  • LCD 3 inci yang bisa dilipat
  • pentaprisma
  • 11 titik AF
  • ISO 6400
  • HD movie 720p, 30fps
  • wireless flash
Sebagai pendamping E-5, tersedia lensa Zuiko Digital 12-60mm f/2.8-4.0 SWD.
Itulah daftar DSLR yang dibuat di tahun 2010 ini, berikut rekomendasi kami. Semua kamera sama baiknya, anda tidak perlu menanyakan mana yang lebih bagus. Anda cukup menentukan fitur apa yang anda butuhkan, berapa dana yang anda sediakan dan kebutuhan lensa ke depan akan lebih ke jenis lensa apa.
Berikut tabel perbandingan yang kami susun sebagai rangkuman artikel di atas, kalau hurufnya terlalu kecil tabel dibawah ini bisa diklik untuk melihat dalam ukuran aslinya.
clipboard-1